Bravoooo...!!! Sang Penikmat Alam...!!

Bravoooo...!!! Sang Penikmat Alam...!!

Situs ini diciptakan hanya sekadar untuk mencurahkan petualangan hidup sang penulis maupun kegelisahan akan fenomena sosial yang terjadi di bumi pertiwi.....

Saturday 7 April 2012

Gesernya Bandara Adisutjipto

Kebijakan pemerintah Indonesia sejak dahulu seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakatnya. Adanya perbedaan kepentingan turut memicu munculnya konflik diantara kedua belah pihak. Tak jarang konflik tersebut berujung pada kekerasan. Kenyataan ini kemungkinan lantaran pemerintah seringkali membuat kebijakan dengan pola up-bottom. Itu artinya, pemerintahlah yang cenderung menciptakan atau merancang kebijakan untuk ditujukan kepada masyarakatnya. Padahal belum tentu warga yang dibuatkan kebijakan tersebut mau menerimanya.
Belum lama ini terdengar kabar bahwa pemerintah Indonesia hendak membuat kebijakan baru. Kebijakan ini tentunya menyangkut kepentingan warga masyarakatnya. Kebijakan yang sedang direncanakan ini berupa pemindahan bandara adi sutjipto,Yogyakarta. Bandara tersebut semula berada di daerah kabupaten Sleman, namun kini bandara itu hendak dipindahkan ke daerah Temon, kabupaten Kulonprogo.
Seperti yang dilansir oleh KR,(3/4) lokasi bandara baru pengganti Bandara Adisutjipto hampir dipastikan di Temon, Kulonprogo. Pilihan tersebut telah disampaikan Kementerian Perhubungan kepada Komisi V DPR RI. Keputusan pemindahan ini dikarenakan kapasitas lintasan pesawat tidak bisa lagi mencukupi, sementara tidak ada lahan yang bisa dipergunakan.
Rencana pemindahan bandara ini bukanlah masalah yang simpel layaknya relokasi perumahan kumuh. Tentunya pemindahannya akan mengakibatkan berbagai macam dampak. Baik itu dampak positif ataupun dampak negatif.
Dampak positif biasanya muncul dari aspek ekonomi. Ketika dibangunnya suatu fasilitas public di suartu daerah, maka daerah tersebut hampir dapat dipastikan menjadi arena perekonomian. Apalagi fasilitas publik yang hendak dibangun berupa bandara yang notabene digunakan oleh masyarakat dalam maupun luar daerah. Dengan adanya bandara baru tersebut, perekonomian didaerah temon diharapkan nantinya akan semakin maju.
Selain itu, dampak negatif dari adanya pembangunan tersebut juga dapat timbul ditengah masyarakat. Dampak yang dimaksud dapat berupa potensi sengketa diantara warga lokal dengan pihak pemerintah. Hal ini dikarenakan, pembangunan bandara tentunya membutuhkan area lahan yang cukup luas. Itu artinya, terdapat lahan milik masyarakat maupun pihak lain harus dialih fungsikan. Dengan kata lain, pemerintah akan mengganti lahan masyarakatya guna terwujudnya pembangunan bandara baru.


Permasalahan lahan merupakan hal yang sangat sensitif. Kerapkali sengketa lahan dapat menimbulkan aksi kekerasan. Untuk itu, perlu persiapan yang matang sebelum merealisasikan pembangunan bandara ini. Kesepakatan terkait pembebasan tanah harus diperjelas supaya tidak menimbulkan permasalahan.
Supaya tidak terjadi sengketa diantara kedua belah pihak, makaperlu adanya tindakan antisipasi. Alangkah baiknya apabila pemerintah daerah melibatkan warga masyarakat Temon,Kulonprogo dalam proses pembangangunan bandara. Pola penentuan kebijakan secara bottom-down perlu dilakukan. Dengan kata lain, masyarakat diajak urun rembug dalam mewujudkan kebijakan ini. Toh,nantinya pembangunan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Temon dan sekitarnya. Untuk selanjutnya, kebijakan yang adil pun dapat terwujud tanpa merugikan pihak manapun. Karenanya, pembangunan suatu bangunan fisik juga memerlukan pembangunan sosial, yakni dengan memperhatikan kepentingan masyartakat yang berada di sekitar bangunan fisik itu.

No comments:

Post a Comment